6 Alasan Mengapa Nikah Yes dan Zina No
Rasulullah Muhammad SAW. Bersabda :
عَنْ عَبْدِاللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ رضي الله عنه قَالَ
لَنَا رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ
فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ
يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ. مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ.
"Wahai
para pemuda! Barang siapa di antara kalian yang telah mampu (dari segi fisik
dan finansial), maka menikahlah. Karena menikah itu lebih menundukkan pandangan
dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah
ia berpuasa, karena puasa itu adalah pengekang baginya." (Muttafaqun 'alaih - Disepakati oleh
Imam Bukhari dan Muslim)
Makna Hadis:
Hadis ini
memberikan arahan yang sangat bijak dari Rasulullah ﷺ,
terutama kepada para pemuda yang sedang berada dalam masa-masa penuh gairah.
Beberapa hikmah yang dapat diambil dari hadis ini adalah:
- Menikah Sebagai Solusi Halal: Rasulullah ﷺ menganjurkan para pemuda yang telah mampu untuk menikah
sebagai jalan yang halal untuk memenuhi kebutuhan biologis dan emosional.
Ini untuk mencegah dari jatuhnya seseorang pada perbuatan dosa seperti
zina.
- Menundukkan Pandangan dan
Menjaga Kemaluan: Pernikahan bisa membantu seseorang untuk lebih
menjaga pandangannya dari hal-hal yang diharamkan dan menjaga kemaluannya
dari perbuatan maksiat.
- Puasa Sebagai Alternatif Bagi
yang Belum Mampu: Bagi yang belum mampu menikah, puasa menjadi
pengekang hawa nafsu dan dapat membantu seseorang mengendalikan diri.
Hadis ini menunjukkan pentingnya memilih jalan yang diridhai Allah, baik dengan menikah maupun dengan menahan diri, dalam rangka menjaga kesucian diri dan kehormatan.
Nikah (pernikahan) memiliki banyak hikmah dalam Islam, salah satunya adalah untuk menghindari perzinahan, yang merupakan larangan besar dalam agama. Berikut beberapa hikmah dari nikah dalam konteks ini:
1. Memenuhi Kebutuhan Fitrah
Manusia diciptakan dengan kebutuhan alami untuk mencintai dan dicintai serta
kebutuhan biologis. Nikah memberikan jalan halal untuk memenuhi kebutuhan ini
dengan cara yang diberkahi, sehingga menghindarkan seseorang dari perbuatan
zina atau hubungan di luar nikah.
2. Menjaga Kehormatan dan Kesucian
Nikah membantu seseorang menjaga kehormatan diri dan kesucian, baik bagi pria
maupun wanita. Dalam hubungan yang sah dan bertanggung jawab, kedua pihak dapat
menjaga diri mereka dari perbuatan yang dilarang.
3. Mendapatkan Ridha Allah
Menikah adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam, dan menjalankannya
berarti mengikuti sunnah Rasulullah. Menjaga diri dari perzinahan dengan cara
menikah adalah salah satu bentuk kepatuhan kepada Allah yang dapat mendatangkan
keberkahan dan ridha-Nya.
4. Menumbuhkan Ketenangan dan Kasih Sayang
Allah berfirman dalam Al-Qur'an, Surah Ar-Rum ayat 21, bahwa pernikahan
mendatangkan ketenangan (sakinah) serta perasaan kasih sayang. Dalam lingkungan
pernikahan yang sehat, pasangan dapat menemukan ketenangan yang menjauhkan
mereka dari godaan untuk mencari hubungan di luar ikatan pernikahan.
5. Melahirkan Generasi yang Baik
Melalui pernikahan, pasangan bisa membangun keluarga yang sah dan mendidik
anak-anak dengan nilai-nilai agama yang kuat. Ini membantu menciptakan generasi
yang paham nilai moral dan menjauhi perbuatan dosa, seperti perzinahan.
6. Menghindari Efek Negatif Sosial dan Psikologis
Perzinahan sering kali menimbulkan banyak dampak buruk, baik secara sosial
maupun psikologis, seperti rasa bersalah, konflik sosial, atau bahkan
penyebaran penyakit. Nikah adalah cara yang sehat dan terhormat untuk
menghindari konsekuensi negatif ini.
Dengan memahami hikmah-hikmah ini, kita dapat lebih menghargai pentingnya
menikah sebagai langkah untuk menjaga diri dari perbuatan dosa dan sebagai
sarana memperoleh kehidupan yang penuh dengan keberkahan.
Tidak ada komentar