Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor - Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

KUA Kecamatan Teluk Mutiara Berperan Aktif Dalam Mendeteksi Dini Pencegahan Stunting Pada Calon Pengantin - KUA KECAMATAN TELUK MUTIARA

Header Ads

Info Terkini

KUA Kecamatan Teluk Mutiara Berperan Aktif Dalam Mendeteksi Dini Pencegahan Stunting Pada Calon Pengantin


(KUA Teluk Mutiara) - Peran Kantor Urusan Agama (KUA) di Kecamatan Teluk Mutiara dalam mendeteksi dan mencegah stunting pada calon pengantin (catin) menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan sejak dini. Sebagai lembaga yang terlibat langsung dalam proses pernikahan, KUA berpotensi untuk memberikan edukasi terkait kesehatan dan kesiapan fisik bagi pasangan yang akan menikah. Berikut adalah beberapa cara di mana KUA dapat terlibat dalam pencegahan stunting:

1.  Pemeriksaan Kesehatan Pra-Nikah: KUA bisa berkolaborasi dengan dinas kesehatan setempat untuk memastikan bahwa calon pengantin menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum menikah. Pemeriksaan ini meliputi pengecekan status gizi, hemoglobin (untuk mendeteksi anemia), serta indeks massa tubuh, yang semuanya berperan dalam kesehatan reproduksi.

2.  Edukasi Gizi dan Kesehatan Reproduksi: KUA dapat memberikan penyuluhan mengenai pentingnya asupan gizi yang cukup dan seimbang bagi pasangan yang ingin mempersiapkan kehamilan. Kesehatan ibu sejak sebelum hamil sangat menentukan status gizi anak di masa mendatang, yang berhubungan langsung dengan risiko stunting.

3.  Sosialisasi Pola Hidup Sehat: Dalam proses bimbingan pranikah, KUA bisa menyampaikan pentingnya menjaga pola hidup sehat, seperti konsumsi makanan bergizi, kebiasaan berolahraga, dan menjaga kesehatan mental. Semua ini berkontribusi pada kesiapan calon orang tua dalam merencanakan kehamilan yang sehat.

4.  Pendampingan dan Konsultasi Pasangan: Pasangan catin bisa didorong untuk berkonsultasi dengan tenaga medis atau ahli gizi jika ditemukan faktor risiko stunting, seperti masalah anemia atau kurang gizi. Dengan bimbingan yang tepat, pasangan dapat meningkatkan kesehatan sebelum merencanakan kehamilan.

5.  Pemantauan dan Kerjasama dengan Puskesmas: Setelah pernikahan, KUA dapat melakukan tindak lanjut melalui koordinasi dengan Puskesmas setempat untuk memastikan pasangan baru mendapatkan pendampingan, khususnya bagi yang sudah siap memiliki anak. Pemantauan ini bisa meliputi program KB, konsumsi gizi ibu hamil, serta pemeriksaan berkala bagi ibu dan bayi.

Dengan pendekatan yang lebih menyeluruh ini, KUA Kecamatan Teluk Mutiara tidak hanya menjadi tempat administrasi pernikahan, tetapi juga bagian dari upaya preventif stunting. Hal ini sangat penting karena mencegah stunting harus dimulai sejak sebelum kehamilan, dengan mempersiapkan calon pengantin agar memiliki kesehatan yang optimal. yk

Tidak ada komentar